Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta: Cek Syarat Karyawan Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji di Sini

- 21 Juli 2021, 07:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji dijadwalkan akan segera dicairkan pada Juli 2021 oleh Kemnaker.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji dijadwalkan akan segera dicairkan pada Juli 2021 oleh Kemnaker. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji dijadwalkan akan segera dicairkan pada Juli 2021 oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut cara cek penerimanya.

Link cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan bantuan senilai Rp1,2 juta adalah di situs kemnaker.go.id bukan yang lain. Saat ini, BSU Subsidi Gaji masih dalam penggodokan dari Kemnaker dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kini tinggal persetujuan Kemenkeu mengenai alokasi dana. Jika telah disetujui, Kemnaker akan melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 per penerima ke rekening karyawan penerima BSU Subsidi Gaji yang direncanakan pada Juli 2021 ini.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di 2 Link Kemendikbud, Diperpanjang hingga 31 Juli 2021

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Lantas, siapa saja karyawan yang masuk dalam syarat menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta ini? Simak rincian syarat berikut ini:

1. Karyawan yang merupakan WNI dibuktikan dengan KTP.

3. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

4. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

5. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

6. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair? Berikut 10 Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

Selain itu, pemerintah melalui Kemnaker juga telah menentukan beberapa golongan yang dipastikan tak akan mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021, yakni antara lain:

1. Karyawan BUMN/BUMD.

2. PNS/PPPK (ASN).

3. Anggota TNI/Polri.

4. Penerima Kartu Prakerja.

Penerima bansos ini adalah karyawan yang belum mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini. Mereka pun harus memenuhi kriteria untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di 2 Link Kemendikbud, Diperpanjang hingga 31 Juli 2021

Cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Para karyawan bisa cek penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 juta di satu link ini, kemnaker.go.id. Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka browser di HP atau laptop, buka laman kemnaker.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik "DAFTAR" di pojok kanan atas.

3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.

4. Isi formulir dengan lengkap.

5. Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau tidak.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair? Berikut 10 Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

Jika terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tapi tak cair?

Lalu, apa yang harus dilakukan jika seorang karyawan sudah terdaftar tapi mengalami kasus BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair? Solusinya yaitu melaporkan masalah ini.

Para karyawan yang terdaftar di kemnaker.go.id dan telah memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa lapor melalui tiga cara yang tertera di bawah ini.

  1. Pertama, lapor ke manajemen perusahaan.
  2. Lalu lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 
  3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker di laman bantuan.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair? Berikut 10 Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

Beberapa permasalahan pencairan biasanya terkait penghapusan data keryawan yang telah tak sesuai syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan setelah ada pembaruan data.

Begitulah informasi singkat mengenai jadwal cair BLT BPJS Ketenagakerjaan, syarat jadi penerima BSU Subsidi Gaji dan cara cek penerima bansos tunai untuk karyawan tersebut.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x