1. Masuk ke laman banpresbpum.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Selanjutnya klik 'Cari'
Demikianlah cara untuk melakukan cek daftar penerima bantuan UMKM yang telah terdaftar dan akan menerima bantuan berupa dana.
Rencanya dana yang akan diterima oleh penerima bantuan UMKM ini mencapai Rp 1,2 Juta. Dana tersebut dicairkan untuk membantu para pelaku UMKM yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.
Sebelumnya pemerintah telah menargetkan bantuan UMKM ini dapat menyasar 3 juta pelaku UMKM. Guna dapat menyasar para pelaku UMKM tersebut pemerintah telah menggarkan dana untuk bantuan UMKM ini hingga mencapai Rp 3,6 Trilliun.***