KJP Plus Juli 2021 untuk Siswa SD Segera Cair ke Bank DKI, Begini Cara Cek Daftar Penerima Tahap 1

- 15 Juli 2021, 17:20 WIB
ILUSTRASI: KJP Plus Tahap 1 Juli untuk siswa SD diharapkan dapat segera cair ke bank DKI.
ILUSTRASI: KJP Plus Tahap 1 Juli untuk siswa SD diharapkan dapat segera cair ke bank DKI. /Tangkap layar Instagram.com/@bank.dki

BERITA DIY – Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 untuk siswa SD diharapkan segera cair ke penerima manfaat pada Juli 2021 ini. Cara cek daftar penerima manfaat telah diumumkan oleh akun Instagram resmi @upt.p4op Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan KJP Plus Tahap 1 yang diberikan untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK sederajat tersebut diharapkan bisa segera cair pada Juli 2021 ini.

Khususnya untuk siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) Waluyo Hadi selaku Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan dapat segera cair ke rekening Bank DKI mulai Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga: Update Terbaru KJP Juli 2021: KJP Plus Untuk SD Diharapkan Masuk Rekening Siswa Mulai Hari Ini Kamis 15 Juli

“Untuk hari ini (14/7) proses pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening penampungan Bank DKI oleh BPKD yang diperuntukkan bagi tingkat SD, MI, SDLB dan PKBM A. Bank DKI akan memindahbukukan ke peserta didik,” terang Waluyo Hadi seperti dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 14 Juli 2021.

Waluyo menambahan jika pencairan bantuan KJP Plus Tahap 1 kepada  433.322 sisws SD tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi keuangan daerah yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.

Adapun siswa SD hingga SMA yang bisa mendapatkan dana bantuan KJP Plus yaitu yang telah terdata dan memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus yang akan Cair Juli 2021

  • Warga DKI Jakarta
  • Memiliki KK atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan
  • Berusia sekolah 6 – 21 tahun
  • Berasal dari keluarga tidak mampu
  • Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan atau sekolah di Provinsi DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

Sebelumnya, dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2021 sudah cair pada 11 Mei dan 11 Juni 2021 dengan rincian besaran bantuan sebagai berikut:

  1. SD/SDLB/MI
  • Total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu
  • Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130 ribu per bulan
  1. SMP/SMPLB/MTs/PKBM
  • Total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu
  • Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs Swasta sebesar Rp170 ribu per bulan
  1. SMA/SMALB/MA
  • Total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu
  • Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta Rp290 ribu per bulan
  1. SMK
  • Total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu
  • Tambahan SPP SMK Swasta Rp240 ribu per bulan

Baca Juga: Update Kapan KJP Plus Juli 2021 untuk SD, SMP, SMA dan SMK Cair

Sedangkan aturan penggunaan dana bantuan KJP Plus tersebut yaitu:

  • Dana KJP Plus yang dapat ditarik maksimal Rp100 ribu per bulan di ATM rekening Bank DKI dan sisa dana bulanan dibelanjakan secara non tunai.
  • Dana Rutin dapat dipergunakan mulai tanggal 1 – 3 setiap bulan dan Dana Berkala dapat mulai digunakan untuk belanja keperluan sekolah pada libur akhir semester.

Namun, selama pandemi Covid-19, peraturan penggunaan dana bantuan KJP Plus yaitu sebagai berikut:

  • Biaya Dana Rutin dan Berkala dapat digunakan setiap bulan secara rutin atau non tunia
  • Biaya Dana Rutin dan Berkala dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan, termasuk pemenuhan biaya komunikasi dan internet pembelajaran online.

Baca Juga: Update Kapan KJP Plus Juli 2021 untuk SD, SMP, SMA dan SMK Cair

Selain dana bantuan KJP Plus, siswa penerima juga akan mendapatkan fasilitas gratis seperti gratis TransJakarta, masuk Ancol, masuk Ragunan, masuk Monas, masuk Museum, dan belanja 6 jenis pangan murah.

Masyarakat yang telah terdata dan memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus Tahap 1, dapat cek daftar penerima bantuan dengan cara cek layanan informasi yang disediakan masing-masing Satuan Pendidikan.

“Kalian dapat melihat pengumuman calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 tahun 2021 melalui Satuan Pendidikan masing-masing,” terang pihak UPT P4OP dalam unggahan di akun Instagram resminya, 30 Juni 2021.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Bulan Juli Segera Cair ke Rekening: Cek Nama Penerima dengan Cara Berikut Ini

Selain itu, masyarakat juga dapat cek status penerima KJP Plus secara online melalui link kjp.jakarta.go.id, kemudian klik “Periksa Status Penerimaan KJP” yang terdapat di bagian bawah, untuk cek status penerimaan KJP dapat memasukkan NIK, pilih tahun, dan tahap pencairan KJP Plus.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x