BERITA DIY - Pengumuman pencairan bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas pada masyarakat Banyumas adalah hari ini, 15 Juli 2021.
Besaran dana bantuan JPS Banyuman yakni sebesar Rp 200 ribu untuk 250.000 keluarga dan akan diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas pada Kamis, 15 Juli 2021.
Bupati Banyumas, Achmad Husein melalui akun Instagram pribadinya pada 14 Juli 2021, mengumumkan bahwa informasi penerima JPS Banyumas akan diumumkan pada 15 Juli 2021 pukul 12.12 WIB.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar JPS Banyumas agar Mendapat Bantuan Rp 200 Ribu Selama PPKM Darurat
Bantuan JPS Banyumas tahap 1 dan 2 ini diperuntukkan bagi warga Banyumas yang terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat yang dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021.
Para penerima bansos JPS Banyumas akan mendapat kiriman SMS dari pihak Pemkab Banyumas melalui nomor HP yang didaftarkan sebelumnya.
Diketahui, pendaftaran JPS Banyumas telah ditutup pada 14 Juli 2021 lalu. Dan pendaftaran dapat dilakukan melalui link jpsbms.banyumaskab.go.id.