BPUM Cair Mulai Bulan Juli 2021, Ini Link Cek Daftar Penerima BLT UMKM dan Syarat Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

- 15 Juli 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi: BPUM cair mulai Juli 2021, cek daftar penerima BLT UMKM dan syarat agar dapat bantuan Rp1,2 juta.
Ilustrasi: BPUM cair mulai Juli 2021, cek daftar penerima BLT UMKM dan syarat agar dapat bantuan Rp1,2 juta. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – BLT UMKM mulai cair di bulan Juli. Berikut link untuk cek daftar penerima dan syarat dapat BPUM Rp1,2 juta.

Bantuan untuk pelaku usaha atau BLT UMKM atau BPUM direncanakan cair mulai bulan Juli sampai bulan September 2021. Besaran bantuan adalah Rp1,2 juta yang ditargetkan diterima 3 juta pelaku usaha UMKM.

Untuk informasi, BPUM yang akan dicairkan di bulan Juli hingga September tahun 2021 ini adalah BPUM atau BLT UMKM Tahap 2. Namun di sejumlah wilayah disebut sebagai BPUM Tahap 3.

Baca Juga: BPUM Juli 2021 Cair Rp3,6 Triliun, Cek E-Form BLT UMKM BRI BNI di Link eform.bri.co.i dan banprebspum.id

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM telah menyalurkan BPUM di Tahap 1 kepada 9,8 juta pelaku usaha dengan realisasi anggaran Rp11,76 triliun dari total anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

Pada penyaluran BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 atau Tahap 3 ini, Kemenkop UKM menargetkan 3 juta penerima untuk menghabiskan sisa anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

BPUM disalurkan kepada pelaku usaha melalui bank BRI dan bank BNI. Untuk itu, masyarakat yang ingin tahu apakah namanya masuk daftar penerima BPUM atau tidak bisa cek melalui link eform.bri.co.id untuk bank BRI dan banpresbpum.id untuk bank BNI.

Baca Juga: Banpres BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair Juli! Cek Nama Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id Cuma Pakai KTP

Cara Cek Daftar Penerima BPUM BRI

- Buka eform.bri.co.id

- Masukkan NIK

- Masukkan kode captcha

- Klik proses inquiry

Baca Juga: Cek Rekening! BLT UMKM 2021 Mulai Cair? Simak 3 Cara Cek Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar BRI BNI Tahap 3

Cara Cek Penerima BPUM BNI

- Buka banpresbpum.id

- Masukkan NIK

- Masukkan kode captcha

- Klik cari data

Baca Juga: Syarat, Cara Dapat BPUM PNM Mekaar Bulan Juli, dan Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM di Link BRI dan BNI

Perlu diketahui bahwa BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta hanya bisa diterima oleh pelaku usaha yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Berikut ini syarat penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Usaha Mikro atau UMKM

3. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN atau BUMD

4. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya

Jika memenuhi syarat di atas, besar kemungkinan pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM dan berhak atas BLT UMKM Rp1,2 juta.

Perlu diingat bahwa bantuan ini ditujukan sebagai modal usaha, sehingga diharapkan bantuan diperuntukkan bagi kegiatan usaha.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x