"BSU Kemendikbud adalah bantuan pemerintah senilai Rp1,8 juta yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS), meliputi dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta," tulis pengertian BSU dikutip dari laman bsudikti.kemdikbud.go.id.
Sebelum pergi ke bank untuk aktivasi rekening BSU guru honorer, penerima dapat terlebih dahuku mengakses aplikasi atau situs info.gtk.kemdikbud.go.id. Masukkan email dan password yang telah terdaftar untuk mengunduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di 2 Link Kemendikbud, Diperpanjang hingga 31 Juli 2021
Adapun cara untuk aktivasi rekening BSU guru honorer adalah sebagai berikut:
- Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.
- Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
- Pengaktifan rekening berlaku hingga 31 Juli 2021.
Itulah berkas dan cara aktivasi rekening BSU guru honorer yang dinominalkan Rp1,8 juta dalam satu kali pencairan oleh Kemdikbud dengan harapan dapat membantu pekerja honorer di lingkup Kemdikbud mendapatkan bantuan hidup yang layak selama pandemi Covid-19.***