Untuk bisa mendapat Bansos PKH hingga Rp3 juta, masyarakat miskin juga harus memperhatikan syarat berikut:
- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.
- Anak usia dini maskimal dua anak dalam satu keluarga.
- Anak usia SD maksimal satu anak dalam satu keluarga.
- Anak usia SMP maksimal satu anak dalam satu keluarga.
- Anak usia SMA maksimal satu anak dalam satu keluarga.
- Lansia maksimal satu orang dalam satu keluarga.
- Difabel paling banyak satu orang dalam satu keluarga.
Baca Juga: KPM Bisa Terima Bansos PKH dan Beras 10 Kilogram, Pastikan Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id
Daftar penerima Bansos PKH bisa diakses melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Lewat laman itu, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya masuk daftar penerima Bansos PKH atau tidak.
Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH untuk memastikan apakah nama terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik cari data
Setelah itu akan muncul hasil pencarian berupa nama, alamat, jenis bantuan sosial, periode hingga status bantuan.****