- Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur melalui pesan teks atau panggilan telepon.
- Setelah mendapatkan informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen antara lain e-KTP, fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga.
- Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Itulah cara cek penerima dan mencairkan dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.***