BERITA DIY – Berikut cara cek penerima dan mencairkan dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, cek melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Diketahui BLT UMKM atau BPUM merupakan sebuah bantuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di negara Indonesia.
Bantuan ini juga termasuk strategi pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional serta membantu pelaku usaha mikro agar dapat bertahan di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.
Dari pemberitahuan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesai melalui akun Instagram resminya, mengatakan bahwa sudah tercatat sebanyak 9,8 juta pendaftar yang sudah menerima dana BLT UMKM atau BPUM ini, angka tersebut diambil sebelum lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama dan baru.
Sedangkan dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun. Dana tersebut disalurkan melalui lembaga penyalur dalam program BPUM atau BLT UMKM.
Lalu bagaimana cara cek nama penerima dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 Juta? Berikut cara cek nama penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum, antara lain:
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Isi nomor KTP.
- Masukan kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima dana BLT UMKM atau BPUM sebear Rp 1,2 juta, bagaimana mencairkannya? Berikut cara mencairkannya yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @kemenkopukm,antara lain:
- Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur melalui pesan teks atau panggilan telepon.
- Setelah mendapatkan informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen antara lain e-KTP, fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga.
- Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Itulah cara cek penerima dan mencairkan dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.***