Cek Penerima BLT Dana Desa yang Cair Juli di sid.kemendesa.go.id, Berikut Syarat Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

- 9 Juli 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi: cek penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id. Simak syarat agar dapat bantuan Rp300 ribu per bulan.
Ilustrasi: cek penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id. Simak syarat agar dapat bantuan Rp300 ribu per bulan. /PIXABAY/EmAji.

BERITA DIY – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT Dana Desa menjadi salah satu program bantuan yang akan disalurkan selama masa PPKM Darurat di bulan Juli ini.

Untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa atau tidak, masyarakat bisa melakukan cek secara online melalui laman sid.kemendesa.go.id.

Melalui laman itu, masyarakat akan mengetahui daftar penerima BLT Dana Desa secara online dan dapat memastikan apakah namanya termasuk penerima bantuan Rp300 ribu dari Kementrian Desa atau tidak.

Baca Juga: Pemerintah Segera Cairkan BLT Dana Desa di Bulan Juli 2021, Cek Daftar Penerimanya di sid.kemendesa.go.id

Berikut cara untuk cek daftar penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id:

- Buka laman sid.kemendesa.go.id

- Pada halaman beranda pilih pencarian data desa.

- Pilih pencarian data desa “Berdasarkan Nama Desa”.

- Masukkan nama desa dan klik enter.

- Kemudian akan muncul halaman tentang deskripsi desa.

- Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT Dana Desa.

- Pilih menu BLT Dana Desa dan akan tertera informasi lengkap daftar penerima BLT Dana Desa.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair Juli 2021 dan Syarat Dana Bantuan Cair ke Penerima

BLT Dana Desa adalah program bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Melalui program bantuan ini, masyarakat miskin bisa mendapat Rp300 ribu per bulan.

BLT Dana Desa sendiri akan terus disalurkan hingga akhir tahun 2021 atau sampai bulan Desember 2021 kepada warga miskin.

Meski begitu, tidak semua warga miskin bisa mendapatkan bantuan BLT Dana Desa. Pemerintah memberikan bantuan BLT Dana Desa hanya kepada mereka yang memenuhi syarat di bawah ini:

Baca Juga: BLT Dana Desa Segera Cair saat Masa PPKM Darurat, Begini Cara Pengambilannya Melalui Perangkat Desa

1. Warga miskin yang tinggal dan berdomisili di wilayah desa.

2. Bukan penerima Bansos PKH, BST Kemensos, BPNT dan bantuan sosial lain dari pemerintah.

3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.

4. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

5. Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.

Penyaluran dana Rp300 ribu BLT Dana Desa akan dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.

Masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan nantinya akan mendapat surat undangan pencairan bantuan dan langsung datang ke kantor desa atau kelurahan di waktu dan tanggal yang telah ditetapkan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x