BERITA DIY - Pemerintah kembali akan mengucurkan beragam bantuan sosial. Salah satutanya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Program BLT Dana Desa ini ditujukan untuk masyarakat desa. Diharapkan dengan adanya BLT Dana Desa dapat membantu masyarakat yang sedang menjalani PPKM Darurat.
Selain itu, BLT Dana Desa ini juga bertujuan agar memperkuat daya beli masyarakat desa. Sehingga masyarakat desa dapat membeli bahan-bahan pokok untuk konsumsi sehari-hari.
Lebih lanjut pemerintah memastikan akan segera mencairkan BLT Dana Desa. Pencairan BLT Dana Desa ini rencananya akan mulai dicairkan pada bulan Juli 2021.
Kepastian pencairan BLT Dana Desa ini dipastikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Ia menyampaikannya pada saat video press conference pada Jumat, 2 Juli 2021.
"BLT Dana Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini Sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat ini masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu," ujarnya melalui video press conference pada Jumat, 2 Juli 2021.
Nantinya masyarakat akan mendapatkan bantuan uang tanai dari program ini. Masyarakat akan mendapatkan Rp 300 ribu per keluarga.
Pemberian Rp 300 ribu untuk per keluarga tersebut dilangsungkan dalam beberapa jangka waktu. Pemerintah merencanakan akan memberikan dana tersebut hingga Desember 2021.