Kemenkop UKM telah bekerja sama dengan beberapa bank penyalur untuk pencairan dana bantuan BPUM Rp1,2 juta. Dua di antaranya memiliki link resmi untuk lihat data penerima bantuan UMKM, yaitu BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id).
Berikut cara cek penerima BPUM melalui link resmi dari BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id):
BRI
- Siapkan KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry
- Link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian data
Jika gagal, akan muncul keterangan bahwa NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima BPUM, namun jika lolos muncul informasi NIK KTP, nama penerima, serta nomor rekening pelaku UMKM yang telah didaftarkan.
Pelaku UMKM yang terdaftar dapat melakukan pencairan dana BPUM ke bank BRI dengan membawa syarat KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), dan mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.
Dana BPUM bisa segera cair ke rekening jika berkas tersebut selesai diverifikasi oleh pihak BRI.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank BRI, tidak perlu khawatir karena pihak bank akan memberikan rekening baru untuk pencairan dana bantuan Rp1,2 juta.