BNI
Sama seperti Bank BRI, pelaku UMKM cukup memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia di link banpresbpum.id.
Jika dinyatakan menjadi penerima, maka akan muncul informasi berupa NIK KTP, nama, nominal, bank penyalur BPUM, serta usaha mikro yang didaftarkan BPUM.
Pencairan dapat dilakukan di bank BNI, namun sebelumnya, pelaku UMKM dapat download dan mengisi SPTJM yang disediakan di link banpresbpum.id terlebih dahulu.
Dana bantuan Rp1,2 juta bisa cair ke rekening BNI 1x24 jam atau setelah berkas pencairan selesai diverifikasi pihak bank.
Perlu diperhatikan bahwa dana BPUM Rp1,2 juta yang diberikan pemerinta merupakan dana hibah, bukan kredit atau pinjaman.***