Keterlambatan BST ini disebabkan oleh data penerima bansos sempat terkendala oleh bank. Hal ini dikarenakan nama yang tercantum pada data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Target penerima dana BST bulan Juli 2021 ini yaitu sejumlah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi. Perlu diketahui, penyaluran dana BST Rp600 ribu ini nantinya hanya dapat dilakukan satu kali, yaitu pada pencairan bulan Juli 2021 ini.
Dana BST Rp600 ribu tersebut nantinya dapat dicairkan melalui rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara) atau melalui Kantor POS.
Adapun kriteria KPM yang berhak menjadi penerima dana BST Rp600 ribu ini yakni:
- Keluarga miskin, tidak mampu, dan atau rentan yang terdampak Covid-19
- Bukan penerima dana PKH atau program sembako
- Memiliki NIK, KK, dan telepon aktif yang dapat dihubungi
Jika telah memenuhi kriteria tersebut, Anda dapat melakukan cek secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Siapkan KTP Elektronik
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Ketikkan kode captcha lengkap dengan spasi
- Klik Cari Data
Nantinya, server akan memproses data diri yang dimasukan sesuai dengan database Kemensos.
Baca Juga: Bansos BST Kemensos Cair Rp600 Ribu Bulan Juli 2021? Cek Nama KPM di Link cekbansos.kemensos.go.id
Jika nama masyarakat terdaftar menjadi penerima dana BST 2021, maka akan muncul pada link cekbansos.kemensos.go.id.
Terkait skema pencairan dana BST dapat dilakukan setelah masyarakat dihubungi oleh pihak terkait atau mendapatkan surat undangan pencairan dana Rp600 ribu.