1. Yang pertama harus daftar terlebih dahulu, supaya bisa jadi penerima BPUM 2021
2. Data Anda masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait
3. Anda tidak masuk dalam kuota penerima BLT UMKM atau BPUM
Sebagai informasi, untuk yang sudah mendaftarkan usaha mikronya menjadi penerima BPUM Tahap 2 mohon bersabar jika Nama Anda belum muncul dalam kedua link resmi tersebut.
Karena menurut informasi dari Kemenkop UKM dari Instagram resminya. Penyaluran tahap 2 masih dalam proses persiapan.***