Jika sudah menyiapkan, segera lakukan pendaftaran BPUM.
Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021
Berikut ini cara daftar BLT UMKM PNM Mekaar:
1. Serahkan dokumen
Datang ke kantor Dinas Koperas dan UKM terdekat di wilayah Kota atau Kabupaten dengan membawa dokumen atau berkas pendaftaran yang sudah disiapkan
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan BPUM PNM Mekaar yang ditetapkan akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.
Sebagai informasi, pendaftaran BLT UMKM di beberapa daerah dilakukan secara online, berikut 7 link daftar online BPUM tahap 2 atau 3:
- Jakarta Barat: KLIK LINK INI