Penyebab Tak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftar Penerima melalui Link Berikut

- 26 Juni 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi: Penyeabab BLT BPJS Ketenagakerjaa tidak cair ke rekening karyawan.
Ilustrasi: Penyeabab BLT BPJS Ketenagakerjaa tidak cair ke rekening karyawan. /Pixabay/EmAji.

BERITA DIY – Berikut adalah beberapa penyebab karyawan tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan serta cara untuk cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karywan yang memenuhi kriteria yaitu karyawan penerima upah di bawah Rp5 juta, berkewarganegaraan Indonesia, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran hingga Juni 2021, dan memiliki rekening aktif.

Banyak faktor yang menyebabkan karywan tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa penyebab yang mungkin terjadi adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Klik Link kemnaker.go.id, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

  • Rekening pasif
  • Rekening tidak terdaftar
  • Rekening sudah dibekukan bank
  • Pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar
  • Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Karyawan lolos program Kartu Prakerja
  • Termasuk golongan ASN, PNS, Polisi,TNI atau karyawan BUMN/BUMD.

Perlu diketahui bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dimaksud merupakan bantuan BPJS Ketenagakerjaan termin 3 yang hingga saat ini belum ditransfer oleh Kemnaker karena masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu.

Rencananya bantuan akan disalurkan pada bulan Juni atau Juli 2021 setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu. Besarnya bantuan yang akan diterima adalah senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Meski Memenuhi Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Lapor di Link Ini

Selain itu, bantuan juga hanya diberikan kepada karyawan yang belum mendapatkan bantuan di termin sebelumnya. Sebagai informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 sudah berhasil tersalurkan, sementara termin 2 masih banyak karyawan yang belum mendapatkannya.

Adapaun, jika karyawan ingin melakukan cek daftar penerima bisa dilakukan melalui link yang tersedia dengan cara sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x