BERITA DIY - Proses pendaftaran bantuan UMKM BLT UMKM Tahap 2 dibuka sampai akhir bulan Juni 2021. Simak cara daftar BLT UMKM yang ada di artikel ini agar dapat bantuan Rp1,2 juta.
Pelaku usaha yang ingin daftar bantuan UMKM BLT UMKM Tahap 2 masih punya waktu hingga akhir bulan Juni ini untuk dapat bantuan dana Rp1,2 juta.
Pendaftaran bantuan BLT UMKM Tahap 2 bisa dilakukan secara langsung melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota wilayah domisili.
Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 terbuka bagi semua pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan bantuan UMKM sebelumnya.
Meski begitu, bagi pelaku usaha yang berniat mendaftar BLT UMKM Tahap 2 harus memenuhi syarat agar lolos sebagai penerima bantuan Rp1,2 juta.
Berikut ini sejumlah syarat yang harus diperhatikan sebelum daftar bantuan UMKM BLT UMKM Rp1,2 juta,
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan KK.