5. Jika lolos dan dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMKM, pelaku usaha akan menerima pesan singkat berupa pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UKM.
Proses pendaftaran bantuan UMKM BLT UMKM masih dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021.
Untuk itu, pelaku usaha yang ingin daftar BLT UMKM harus secepatnya menyiapkan dokumen yang diperlukan. Serta, segera melakukan pendaftaran BLT UMKM agar bisa mendapat bantuan Rp1,2 juta.***