Bansos PKH Juni Sudah Cair? Berikut Ini Syarat, Kriteria dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Juni 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH Juni. cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi penerima Bansos PKH Juni. cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Syarat Penerima Bansos PKH

  • Ibu hamil dengan syarat makimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.
  • Anak usia dini maksimal dua anak dalam keluarga PKH.
  • Anak usia SD maksimal satu anak dalam keluarga PKH.
  • Anak usia SMP maksimal satu anak dalam keluarga PKH.
  • Anak usia SMA maskimal satu anak dalam keluarga PKH.
  • Lansia maksimal satu orang dalam satu keluarga PKH.
  • Peyandang disabilitas maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2021, Cek Jadwal dan Daftar Penerima Bantuan Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

  • Buka link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat lengkap berupa Provinis, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Klik Cari Data

Informasi lengkap mengenai identitas dan data penerima Bansos PKH akan muncul di kolom keterangan. Selain itu akan muncul juga keterangan mengenain waktu dan jadwal penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bansos PKH hingga Rp2 Juta, Cek Status Penerima di Link Ini Juni 2021 Cair 

Dikutip dari situs resmi Kemensos RI, Bansos PKH adalah program bantuan yang dilncurkan sejak tahun 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Melalui program Bansos PKH, masyarakat miskin diharapkan memiliki akses ke layanan kesehatan, layanan pendidikan hingga layanan kesejahteraan sosial yang selama ini belum mereka dapat.

Bansos PKH juga mendorong warga miskin yang menjadi peneirma bantuan untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.

Penerima bantuan juga diharapkan memiliki akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah