Jika nama tercatat sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha bisa langsung datang ke kantor bank BRI atau BNI terdekat dengan membawa bukti bahwa dinyatakan sebagai penerima bantuan.
Selain itu pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta harus membawa berkas dokumen seperti KTP, KK dan NIB atau SKU.
Sebagai informasi penyaluran BLT UMKM telah dilakukan sejak awal tahun 2021. Pada periode Januari sampai Mei BLT UMKM telah diterima oleh 9,8 juta pelaku usaha.***