Berikut cara daftar DTKS Jakarta di fmotm.jakarta.go.id buat dapat KJP Plus dan bansos yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @dkijakarta, antara lain:
Baca Juga: Masyarakat Bukan KPM Bisa Dapat Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Juni 2021 Asal Memenuhi Syarat Ini
- Pertama, Anda buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/.
- Kemudian baut akun baru jika belum memiliki akun.
- Setelah itu, login menggunakan akun yang sudah dibuat atau akun yg sudah dimiliki.
- Selanjutnya pilih menu Input Pendaftaran Baru.
- Jika sudah, masukan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
- Setelah itu simpan.
Jika Anda mengalami kendala saat mendaftar DTKS, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai dengan domisili serta membawa KTP, KK Asli, dan Surat pengantar dari RT/RW (khusus warga KTP non DKI).
Itulah cara atau tips daftar DTKS Jakarta di fmotm.jakarta.go.id buat dapat KJP Plus dan bansos.***