BERITA DIY – Dinas Koperasi wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kulon progo menyediakan link untuk pendaftaran online BPUM 2021.
Plelaku UMKM di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dapat melakukan pendaftaran BPUM 2021 baik secara online yaitu melalui link yang disediakan Dinas Koperasi masing-masing wilayah atau secara offline.
Beberapa wilayah di DIY kembali memperpanjang pendaftaran BPUM 2021, bahkan Dinas Koperasi UKM wilayah Sleman kini melanjutkan pembukaan pendaftaran hingga Gelombang 3.
Selengkapnya, berikut jadwal serta link untuk pendaftaran online BPUM DIY di wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kulon Progo.
KOTA JOGJA
Pelaku UMKM di wilayah Kota Jogja masih dapat melakukan pendaftaran BPUM 2021 melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Semula, pendaftaran BPUM 2021 di wilayah Kota Jogja dibuka pada 20 April hingga 10 Mei 2021, namun hingga kini, laman https://kopukmnakertrans.jogjakota.go.id masih menyediakan formulir untuk pengisian BPUM 2021.
Info selengkapnya terkait pendaftaran BPUM 2021 di Kota Jogja dapat terus dipantau melalui laman https://kopukmnakertrans.jogjakota.go.id.
SLEMAN
Kabupaten Sleman kembali memperpanjang pendaftaran BPUM Rp1,2 juta secara online melalui link https://dataumkm.slemankab.go.id/bpum.
Pendaftaran bantuan BPUM Rp1,2 juta untuk Gelombang 3 Kabupaten Sleman ini dibuka pada 25 Mei hingga 15 Juni 2021 pukul 13:00 WIB.
Pelaku UMKM dapat mengumpulkan berkas pengajuan BPUM Gelombang 3 pada Senin hingga Jumat di jam kerja, melalui Kelurahan lokasi usaha masing-masing.
Adapun berkas yang dikumpulkan untuk syarat pendaftaran BPUM di Kabupaten Sleman yaitu:
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM Tahap II di Kota Yogyakarta, Bantuan Rp1,2 Juta Dijamin Cair
Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
- Fotokopi KK
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menyediakan hotline seputar pendaftaran BPUM 2021 melalui chat WA di nomor 0813-9155-1752.
BANTUL
Dikutip dari laman resmi Dinas Koperasi Bantul, pihaknya masih membuka pendaftaran Tahap II untuk BPUM 2021 wilayah Bantul melalui link berikut:
LINK PENDAFTARAN BPUM TAHAP 2 BANTUL
Setelah melakukan pendaftaran online, pelaku UMKM wajib melampirkan berkas pendaftaran di kotak yang disiapkan Dinas Koperasi Kabupaten Bantul, satu hari setelah pendaftaran online.
Berikut syarat berkas yang harus dipersiapkan:
- FC KTP Elektronik
- FC KK
- FC NIB (Nomor Induk Berusaha)*
- Foto usaha
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan pendaftaran BPUM wilayah Bantul yaitu:
- Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Bantul atau mempunyai usaha di wilayah Kabupaten Bantul
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Pelaku Usaha Mikro yang belum mendapatkan BPUM di tahun 2021 atau belum mendatakan/mengusulkan sebagai calon penerima BPUM tahun 2021.
GUNUNGKIDUL
Dilansir dari laman Instagram resmi Dinas Koperasi UKM Gunungkidul, pihaknya kembali memperpanjang pendaftaran BPUM secara offline pada 3 Mei hingga 23 Juni 2021.
Adapun syarat lengkap terkait pendaftaran BPUM tahap lanjutan di Gunungkidul tersebut dapat diakses melalui link https://kukm.gunungkidulkab.go.id atau Instagram @dinkopukmgk.
KULON PROGO
Pendaftaran BPUM di wilayah Kulon Progo hanya dibuka satu kali yaitu pada bulan Mei hingga 15 September 2021.
Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara online melalui link berikut ini:
LINK PENDAFTARAN BPUM 2021 KULON PRGO
Tata cara serta syarat pendaftaran lengkap BPUM di Kulon Progo dapat dilihat melalui link resmi Dinas Koperasi Kulon Progo https://koperasi.kulonprogokab.go.id.
Sebelumnya, pendaftaran BPUM 2021 di wilayah Kulon Progo telah ditutup pada 27 April 2021 dan kembali diperpanjang hingga September 2021.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP Untuk Dapat BPUM Rp 1,2 Juta
Bagi pendaftar BPUM di bulan April 2021 tidak dapat lagi melakukan pendaftaran di bulan Mei hingga September mendatang.***