Berikut Kriteria Penerima BLT UMKM Agar Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

- 23 Mei 2021, 15:32 WIB
NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id,  untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa melalui PNM Mekaar dengan link banpresbpum.id
NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id, untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa melalui PNM Mekaar dengan link banpresbpum.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Sebelum mengetahui golongan yang sudah pasti dapat bantuan BLT UMKM, Anda perlu memperhatikan syarat untuk menjadi penerima Banpres BPUM.

Berikut kriteria supaya dapat Banpres BPUM tahap 3 yang akan segera cair:

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Masih Dibuka, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Jadi Penerima BPUM

Baca Juga: NIK Anda Tak Muncul di Daftar BLT UMKM eform.bri.co.id Tahap 3 Mei 2021? Ini Cara Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

 - Yang pertama pasti harus memilki usaha berskala mikro
- Melampirkan surat keterangan usaha (SKU) jika alamat KTP berbeda dengan tempat usaha. 

Dari kriteria diatas yang paling terpenting adalah beberapa syarat dibawah ini, pemilik usaha harus tidak termasuk dalam 6 golongan ini.

  • Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)
  • Anggota TNI
  • Anggota Polri
  • Pegawai BUMN
  • Pegawai BUMD
  • Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)

Langkah atau Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 juta bisa disimak dibawah ini,

- Pelaku usaha mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB

Baca Juga: Daftar Nama Dapat BPUM Tahap 3 Tanpa Cek eform.bri.co.id/bpum 2021, Siapkan KTP dan Klik Link BLT UMKM Ini

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah