Berikut besaran bantuan PKH yang diterima setiap golongan masyarakat yang telah memenuhi syarat dan kriteria tersebut:
- Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
- Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
Dikutip dari laman resmi kemenkopmk.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan penyaluran bansos PKH masih disalurkan hingga memenuhi kuota 10 juta KPM.
Baca Juga: Inilah 7 Kriteria yang Masuk Daftar Penerima Bansos PKH hingga Rp 3 Juta
"Untuk PKH Tahap 2 sudah tersalur kepada 9,7 juta KPM. Menjelang Lebaran, harapannya dapat segera memenuhi kuota 10 juta KPM dan itu berarti masih ada sekitar 300 ribu sasaran lagi," terang Menko PMK, 11 Mei 2021 lalu.
Bansos PKH disalurkan Kemensos sejak Januari hingga Desember 2021 mendatang dan penyaluran dilakukan secara bertahap per tiga bulan.***