BLT Subsidi Gaji atau Upah Berlanjut pada 2021, Ketentuan Cek di Kemnaker.go.id

- 30 Januari 2021, 07:58 WIB
Belum Dapat BLT Subsidi Upah? Pencairan Berlanjut Sampai Akhir Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id
Belum Dapat BLT Subsidi Upah? Pencairan Berlanjut Sampai Akhir Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id /kemnaker.go.id

BERITA DIY - BLT Subsidi Upah atau gaji (BSU) yang sebelumnya dicairkan dalam dua termin: September-Oktober 2020 dan November- Desember 2020, rupanya belum seratus persen tersalurkan.

Dari data kemnaker, sampai akhir tahun 2020, BLT Subsidi gaji yang tersalurkan baru mencapai 98,81 persen dari target total penerima adalah 12,4 jiwa, dengan anggaran Rp29 triliun.

Ada pun jumlah warga yang belum menerima BLT Subsidi gaji 2020, meskipun berhak menerimanya, menurut data Kemnaker, ialah 294.160.

Baca Juga: Perjalanan Karir Fara Shakila Pemeran Reyna Ikatan Cinta: Pernah Main Film Jailangkung

Data dari Kemnaker tersebut saat ini masih direkonsiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), selaku bank penyalur bantuan, untuk memperoleh hasil penyaluran yang riil.

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1).

Oleh karena itulah, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu rencananya akan dilanjutkan hingga akhir Januari 2021.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini: Virgo Berhati-Hatilah dengan 2 Zodiak Ini, Bisa Terjebak dalam Friend Zone

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerimanya.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x