BLT Subsidi Gaji atau Upah Berlanjut pada 2021, Ketentuan Cek di Kemnaker.go.id

- 30 Januari 2021, 07:58 WIB
Belum Dapat BLT Subsidi Upah? Pencairan Berlanjut Sampai Akhir Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id
Belum Dapat BLT Subsidi Upah? Pencairan Berlanjut Sampai Akhir Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id /kemnaker.go.id

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya.

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Sebagai informasi, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen), sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Untuk mengetahui nama penerima BSU, bisa dilakukan pengecekan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 10 Januari 2021: Jangan Lewatkan Film-Film Bioskop Trans TV

Jika kode OTP telah terkirim ke nomor HP, langkah selanjutnya ialah:

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah