Pemegang KIS Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta dari Kemensos, Daftar Penerima Bansos BST di Link Ini

- 18 Januari 2021, 19:05 WIB
Pemegang kartu KIS bisa dapat BLT Rp1,2 juta, daftar penerima bansos BST di link dtks.kemensos.go.id.
Pemegang kartu KIS bisa dapat BLT Rp1,2 juta, daftar penerima bansos BST di link dtks.kemensos.go.id. /Shammil Fachrial Suryapraja/FIX INDONESIA

Berikut cara cek online daftar penerima BLT Rp1,2 juta menggunakan nomor KIS:

1. BUka link dtks.kemensos.go.id melalui browser yang bisa dilakukan menggunakan HP atau PC.

2. Masukkan nomor identitas diri seperti NIK KTP, ID PBI JK/KIS.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode Captcha

5. Klik Konfirmasi

6. Jenis bansos yang akan diterima oleh masing-masing keluarga akan tampil di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum, BPUM BRI Rp2,4 Juta Cair

Sebelumnya, ada beberapa syarat yang dapat dipenuhi masyaraat agar bisa mendapatkan Bansos Tunai BST Rp1,2 juta tersebut, yaitu:

  1. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona
  3. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap.
  6. Apabila penerima sudah terdaftar dan data valid, maka BLT akan diberikan secara transfer maupun tunai

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x