Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Haram untuk 7 Golongan Ini, Cek Namamu!

- 17 Januari 2021, 15:20 WIB
7 golongan yang dijamin gagal lolos seleksi sat daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id
7 golongan yang dijamin gagal lolos seleksi sat daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id /prakerja.go.id/.*/prakerja.go.id

"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," tambah Louisa.

Baca Juga: Susi Air Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Cara Daftar dan Posisi yang Ditawarkan

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Live Streaming Final Yonex Thailand Open 2021 di TVRI dan TV Online

Sayangnya, Kartu Prakerja gelombang 12 ini tidak berlaku bagi semua masyarakat. Ada beberapa golongan yang dijamin tidak akan lolos seleksi jika mendaftar di www.prakerja.go.id.

Mereka adalah golongan terlarang, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020, yakni:

Berikut ini merupakan daftar golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkanKartu Prakerja menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020:

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi ke Karyawan? Ini Kata Kemnaker

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x