"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," tambah Louisa.
Baca Juga: Susi Air Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Cara Daftar dan Posisi yang Ditawarkan
Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Live Streaming Final Yonex Thailand Open 2021 di TVRI dan TV Online
Sayangnya, Kartu Prakerja gelombang 12 ini tidak berlaku bagi semua masyarakat. Ada beberapa golongan yang dijamin tidak akan lolos seleksi jika mendaftar di www.prakerja.go.id.
Mereka adalah golongan terlarang, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020, yakni:
Berikut ini merupakan daftar golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkanKartu Prakerja menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020:
Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi ke Karyawan? Ini Kata Kemnaker
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara