BSU Rp1,2 Juta Termin Dua Cair Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id untuk Dapat Subsidi Gaji Rp1,2 jt

- 12 Januari 2021, 13:58 WIB
BSU Rp1,2 Juta Termin Kedua Cair Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id untuk Dapat Subsidi Gaji Rp1,2
BSU Rp1,2 Juta Termin Kedua Cair Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id untuk Dapat Subsidi Gaji Rp1,2 /Dok.Kemnaker/Dok. Kemnaker

BERITA DIY- Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 juta termin kedua sudah cair di bulan Januari 2021, segera cek nama di https://kemnaker.go.id.

Pada dasaranya, setiap orang yang berstatus sebagai karyawan dan dinyatakan menerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 juta, akan mendapatkan informasinya melalaui pesan SMS.

Pengecekan melalui https://kemnaker.go.id hanya perlu dilakukan jika yang bersangkutan  tidak mendapatkan SMS yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 juta.

Sebagai informasi, jumlah karyawan yang akan mendapatkan BSU Rp1,2 juta di termin kedua ini ialah 294.160 orang.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan? Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Rp2,4 Juta Cair

Berikut cara melakukan pengecekan Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 juta jika penerima bantuan tidak mendapatkan konfirmasi melalui SMS.

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair, Karyawan Ini Dapat BLT Subsidi Gaji di Januari 2021

Melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Tri Retno Isnaningsih, selaku Plt. Dirjen PHI dan Jamsos menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkeu agar Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dapat disalurkan kembali ke karyawan.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini,” tambah Tri Retno Isnaningsih pada Siaran Pers Sabtu, 9 Januari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x