Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Selain itu yang menjadi kriteria lain adalah pemilik usaha mikro tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR serta melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemilik usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaa berbeda.
Proses pengecekan penerima BPUM dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Halaman bisa direfresh kembali, jika muncul keterangan error,
Setelah peserta dinyatakan lolos, maka akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Setelah menerima pesan singkat tersebut, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Proses pencairan dapat dilakukan setelah dilakukan verfikasi.
Baca Juga: Daftar UMP 2021: DIY Terendah, Provinsi Mana dengan Upah Minimum Tertinggi? Cek di Sini
Proses pencairan ini nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan oleh BRI dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.***