Besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
- Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Daftar Aplikasi yang Diblokir Donald Trump Jelang Pergantian Presiden: Ada yang Milik Alibaba
Selain itu, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:
- Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun
- Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
- Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun
Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.***