Lansia akan Dapat Bansos Rp 600 Ribu per Bulan, Ini Cara Daftar BLT PKH yang Cair 4 Kali Tahun Ini

- 7 Januari 2021, 14:07 WIB
Lansia akan dapat Rp200 ribu per bulan, begini cara dapat BLT PKH dan cek penerima bansos di dtks.kemensos.go.oid.
Lansia akan dapat Rp200 ribu per bulan, begini cara dapat BLT PKH dan cek penerima bansos di dtks.kemensos.go.oid. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Pemerintah memeberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan cair kali selama tahun 2021 ini.

Diantara penerima bantuan PKH ini adalah lansia yang akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu per bulan pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Daftar penerima bansos ini bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank himbara (himpunan bank negara).

Penerima bantuan ini merupakan keluarga anggota PKH yang sudah terdaftar sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: 11 Daftar Makanan yang Paling Ideal untuk Diet atau Menurunkan Berat Badan Menurut Penelitian

Baca Juga: BLT UMKM Cair Januari! Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Banpres Rp2,4 Juta Cair ke Rekening

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan ini melalui link dtks.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Lakukan Ini agar BPUM Rp2,4 Juta Cair

Baca Juga: Hore! BPUM Cair Lagi di 2021, Cara Daftar BLT UMKM Bisa Online atau Offline? Yuk Cek di Sini

Selain lansia, bansos PKH ini juga juga akan diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia yang memenuhi syarat dengan besaran bansos yang diberikan berbeda-beda.

BLT Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  • anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  • penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
  • Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Daftar Aplikasi yang Diblokir Donald Trump Jelang Pergantian Presiden: Ada yang Milik Alibaba

Selain itu, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:

  • Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun
  • Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
  • Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah