Hore! BPUM Cair Lagi di 2021, Cara Daftar BLT UMKM Bisa Online atau Offline? Yuk Cek di Sini

- 7 Januari 2021, 12:38 WIB
Cara cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum secara online agar dapat bantuan BLT Banpres UMKM BRI Rp2,4 juta.
Cara cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum secara online agar dapat bantuan BLT Banpres UMKM BRI Rp2,4 juta. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

BERITA DIY - Pada tahun ini, rencananya program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan kembali dijalankan oleh Pemerintah.

Sebab dampak pandemi diperkirakan belum selesai pada tahun ini, sehingga BPUM dirasa dapat meringankan beban UMKM yang terimbas.

UMKM atau pelaku usaha mikro yang mendapat BPUM akan memperoleh suntikan modal secara cuma-cuma sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai

Pemerintah berharap dengan adanya BPUM ini, pelaku usaha mikro atau UMKM dapat melalui badai pandemi karena terdapat modal tambahan.

 

Lantas, pendaftaran BPUM tahun 2021 akan dibuka online atau offline?

Baca Juga: Syarat Daftar BLT UMKM dan Cara Cek Penerima BPUM yang Diperpanjang di 2021 via eform.bri.co.id/bpum

Seperti diketahui pada BPUM tahap 1, pendaftaran dilakukan online bagi 9 juta UMKM. Sementara pada BPUM tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.

Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, hingga saat ini metode pendaftaran belum ditentukan. Saat ini metode pendaftaran masih digodok.

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah 2021: BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, BLT UMKM BPUM

Sebelum pendaftaran BPUM dibuka, masyarakat bisa menyiapkan terlebih dulu syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Yang Tanya Kapan BLT Subsidi Gaji Cair, Karyawan Ini Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan di Januari 2021

  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu per KK Sudah Cair! Siapkan Daftar Dokumen dan Cek Penerima di Link Ini Agar Dapat

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online, 4 BLT Diperpanjang di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Pelaku usaha mikro atau UMKM yang mendapat SMS dari BRI Info terkait penerimaan bantuan BLT Banpres Produktif, dapat segera memverifikasi data untuk pencairan, atau sebelumnya dapat cek secara online melalui link di EForm BRI di eform.bri.co.id dengan cara memasukkan NIK pada KTP kemudian klik Proses inquiry.

Selain cek pencairan BPUM melalui Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP, setelah mendapatkan SMS dari BRI Info, penerima bantuan BLT Banpres Produktif UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi data, untuk mencairkan dana hibah Rp2,4 juta.***

Editor: Adiktia MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x