BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji pada bulan Januari 2021 ini masih dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Adapun BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program Kemnaker untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Di dalam program ini, karyawan yang dapat bantuan menerima Rp 1,2 juta melalui 2 termin. Artinya tiap penerima mendapat Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah 2021: BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, BLT UMKM BPUM
Namun yang perlu diketahui, penyaluran yang dilakukan pada bulan ini merupakan kelanjutan dari proses transfer yang belum selesai di tahun 2020.
Berdasarkan data Kemnaker, Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun lalu belum seluruhnya tuntas. Tercatat baru sekitar 90 persen yang menerima bantuan ini.
Oleh karenanya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta izin ke Kemenkeu agar penyaluran dapat dilakukan pada awal 2021.
Baca Juga: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Dibuka? Ini Kata Manajemen Pelaksana
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM