BST Sudah Cair! Ini Cara Dapat dan Cek KTP di dtks.kemensos.go.id agar Bansos PKH Rp 300 Ribu Cair

- 6 Januari 2021, 15:34 WIB
Bulan depan bantuan sosial tunai atau BST atau bansos Rp300 ribu cair lagi ke 10 juta KPM PKH. Cek daftar penerima menggunakan KTP di dtks.kemensos.go.id
Bulan depan bantuan sosial tunai atau BST atau bansos Rp300 ribu cair lagi ke 10 juta KPM PKH. Cek daftar penerima menggunakan KTP di dtks.kemensos.go.id /ANTARA FOTO/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Bantuan sosial tunai atau bansos atau BST untuk anggota program keluarga harapan sebesar Rp 300 ribu sudah cair dan akan disalurkan kembali bulan depan.

Cara untuk cek daftar penerima bantuan ini bisa menggunakan NIK KTP melalui link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp12 triliun.

Baca Juga: Persamaan dan Perbedaan antara ASN PNS dan PPPK berdasarkan Gaji dan Jenjang Karir

Baca Juga: Hore! BLT PKH Cair! Cek Daftar Penerima Bantuan Ini via Link dtks.kemensos.go.id pakai KTP

Besarnya bansos tunai atau BST ini mencapai Rp 300 ribu per keluarga per bulan yang disalurkan selama empat bulan dalam satu tahun, yakni Januari hingga April 2021.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya termasuk penerima bansos ini atau tidak bisa cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Untuk periode Januari 202, bantuan ini sudah cair ke 10 juta KPM PKH di minggu pertama bulan ini.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Bagikan Bantuan Rp3,5 Juta per Keluarga, Begini Cara Dapat BLT dan Cek Pakai KTP

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu.

Sebagai informasi, penerima bantuan ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Baca Juga: 10 Juta KPM PKH Cair Bulan Ini, Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id.

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta: Cek BPUM yang Cair Lagi di eform.bri.co.id/bpum

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: 10 Juta KPM PKH Cair Bulan Ini, Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: AC Milan vs Juventus : Misi Rossoneri Menjauh Dari Para Rival

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Sebagai informasi, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah