BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai yang sedianya cair di bulan Januari ini akan disalurkan mulai 4 Januari 2021. Bantuan ini akan salurkan ke 10 juta penerima sebesar Rp 300 ribu.
Pemerintah menetapkan berbagai persyaratan harus dipenuhi penerima untuk mendapatkan bansos tunai ini. Berbagai persyaratan tersebut diantaranya adalah seperti masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
Selain itu beberapa berkas harus disiapkan jika akan mencairkan bantuan bansos di kantor pos.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bulan Januari 2021
Adapun berkas persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.
Baca Juga: Cuma Pakai NIK, Cek Disini! Apakah Anda Calon Penerima Program Vaksinasi Covid-19 Gratis atau Tidak
Sebagai informasi, berikut syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut: