Cuma Modal KTP, Ini Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 1 Januari 2021, 11:26 WIB
Buruan cek KTP di link Ini ada Bantuan Rp300 ribu per KK yang cair Januari 2021, Ini Cara dapat dan cek Bansos BST pakai KTP.
Buruan cek KTP di link Ini ada Bantuan Rp300 ribu per KK yang cair Januari 2021, Ini Cara dapat dan cek Bansos BST pakai KTP. /kemensos.go.id

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Bocoran IKATAN CINTA Malam Ini 1 Januari 2021: Andin Selamat dan Erlangga Kembali Ancam Hidup Al?

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Hari Ini 1 Januari 2021: Ada Kejutan Besar!

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah