Kemdikbud Berikan Bantuan Rp1 Juta per Siswa, Ini Cara Daftar dan Dapat Bantuan PIP

- 27 Desember 2020, 08:28 WIB
Cara dafter dan dapat bantuan PIP Rp1 juta per siswa dari Kemdikbud.
Cara dafter dan dapat bantuan PIP Rp1 juta per siswa dari Kemdikbud. /PIXABAY/Ekoanug
  1. Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal
  2. Sekolah/lembaga pendidikan memasukkan data siswa penerima KIP ke dapodik
  3. Kemdikbud bekerja sama dengan Kemenag dan Kemensos kemudian melakukan verifikasi data sesuai data di dapodik pusat, untuk selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP, dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.
  4. Dinas Pendidikan/Kemenag Kabupaten/Kota mengirimkan surat pemberitahuan beserta daftar penerima bantuan PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan.
  5. Pihak sekolah/madrasah/lembaga pendidikan menginformasikan kepada siswa dan orang tua siswa untuk pengambilan dana bantuan PIP.
  6. Siswa, orang tua/wali, mengambil dana bantuan PIP dengan membawa surat pemberitahuan

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Besok 27 Desember 2020: LIBRA dan ARIES Dapat Reward di Penghujung Tahun

Bantuan PIP juga dapat dicek melalui online pada laman berikut ini:

  1. Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/
  2. Klik Cek Penerima PIP
  3. Masukkan NISN, Tanggal lahir, dan Nama Ibu kandung
  4. Klik Cek Data
  5. Setelah itu akan ditampilkan keterangan Nama Siswa, Nama Sekolah, Tempat Tinggal, dan Bank Penyalur.

Bantuan PIP dengan dana Rp450 ribu hingga Rp1 juta yang diberikan Kemdikbud ini diharapkan dapat membantu para siswa memenuhi keperluan sekolah, seperti uang saku, transport, alat kursus, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan sekolah yang lain.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah