BERITA DIY - Meskipun NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, pelaku usaha masih bisa dapat Bantuan BLT UMKM Tahap 2 sebesar Rp2,4 juta.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 ini cair pada bulan Desember 2020 ini ke pelaku usaha yang sudah mendaftar hingga akhor November 2020 lalu.
Pelaku usaha yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur, BRI, BNI, atau BNI Syariah.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BST PKH Pakai KTP, Klik Link dtks.kemensos.go.id Dapat Bantuan Rp 300 Ribu
Baca Juga: YES! Karyawan Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Lagi, Ini Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Khusus untuk penyaluran di bank BRI, pelaku usaha mikro yang mendapat SMS dari BRI INFO bisa cek online daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Pelaku yang NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM bisa segera datang ke bank terdekat untuk mencairkan bantuannya.
Sedangkan pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di link tersebut tidak perlu risau terlebih dahulu. Karena bisa jadi bantuannya akan disalurkan melalui bank lain.
Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Klik eform.bri.co.id/bpum Dapatkan BPUM Rp 2,4 Juta