Update Harga Emas Hari Ini Rabu, 23 Desember 2020: Ada Antam, Antam Retro, Antam Batik, UBS

- 23 Desember 2020, 08:01 WIB
Update harga emas terbaru hari ini, Minggu, 6 Desember 2020.
Update harga emas terbaru hari ini, Minggu, 6 Desember 2020. /PIXABAY/hamiltonleen

BERITA DIY - Daftar lengkap update harga emas terbaru hari ini, Rabu, 23 Desember 2020 untuk Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS akan disajikan dalam satuan gram dan rupiah.

Hal ini untuk memudahkan para investor mengetahui pergerakan harga emas setiap harinya.

Emas memang masih menjadi logam muliah favorit bagi sebagian orang untuk dijadikan alat investasi, karena memiliki nilai likuiditas yang tinggi.

Baca Juga: Ambil KTP Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Lakukan Ini Jika Tidak Terdaftar

Selengkapnya, berikut update harga emas terbaru hari ini, Rabu, 23 Desember 2020, untuk Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS:

Harga emas Antam hari ini, 23 Desember 2020:

  • 2 gram: Rp 1.907.000
  • 3 gram: Rp 2.848.000
  • 5 gram: Rp 4.690.000
  • 10 gram: Rp 9.325.000
  • 25 gram: Rp 23.288.000
  • 50 gram: Rp 46.548.000
  • 100 gram: Rp 93.072.000
  • 250 gram: Rp 230.612.000
  • 500 gram: Rp 461.010.000
  • 1.000 gram: Rp 921.019.000

Harga emas Antam Retro hari ini, 23 Desember 2020:

  • 0,5 gram Rp461.000
  • 1 gram Rp922.000
  • 2 gram Rp1.843.000
  • 3 gram Rp2.764.000
  • 5 gram Rp4.607.000
  • 10 gram Rp9.213.000
  • 25 gram Rp22.031.000
  • 50 gram Rp45.061.000
  • 100 gram Rp90.122.000

Harga emas Antam Batik hari ini, 23 Desember 2020: 

  • 0,5 gram Rp618.000
  • 1 gram 1.143.000

Harga emas UBS hari ini, 23 Desember 2020:

  • 0,5 gram: Rp 509.000
  • 1 gram: Rp 940.000
  • 2 gram: Rp 1.921.000
  • 5 gram: Rp 4.683.000
  • 10 gram: Rp 9.224.000
  • 25 gram: Rp 22.789.000
  • 50 gram: Rp 45.879.000
  • 100 gram: Rp 91.238.000
  • 250 gram: Rp 228.025.000
  • 500 gram: Rp 455.505.000

Baca Juga: Panduan Pencairan BPUM dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan BLT UMKM Online eform.bri.co.id/BPUM

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x