Klik Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Daftar dan Cek Online Bansos BST Rp 300 Ribu Pakai KTP

- 20 Desember 2020, 14:14 WIB
Klik link dtks.kemensos.go.id, berikut cara daftar dan cek online Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH pakai KTP.
Klik link dtks.kemensos.go.id, berikut cara daftar dan cek online Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH pakai KTP. /Humas Kemenko PMK

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi ke Karyawan via Rekening Bank Ini

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa dapat bantuan ini di tahun 2021 dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Cek KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Daftar Bansos BST KPM PKH yang Cair Bulan Ini

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Tahap 2, Ini Caranya

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Segera Cair Lagi, Ini Jadwal Transfer ke Karyawan

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah