Klik eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP, Ini Cara Cek Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 19 Desember 2020, 09:10 WIB
Cek penerima BLT BPUM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id.
Cek penerima BLT BPUM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY-Pelaku UMKM dapat cek pencairan BPUM secara online apakah lolos menerima BLT Rp2,4 juta atau tidak, melalui laman EForm BRI di https://eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP.

Masyarakat yang telah daftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, salah satunya dari BRI Info, namun apabila belum kunjung mendapatkan SMS, dapat cek pada laman online di EForm BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) menggunakan NIK KTP.

Berikut cara cek apakah pelaku usaha mikro lolos mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak di laman EForm BRI:

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Sabtu 19 Desember 2020, Ada Premiere League: Southampton vs Man. City

  1. Siapkan KTP
  2. Buka https://eform.bri.co.id/bpum
  3. Masukkan NIK KTP
  4. Masukkan Kode Verifikasi yang tertera
  5. Klik Proces Inquiry
  6. Tunggu hingga keluar hasilnya

Apabila lolos, akan muncul informasi bahwa NIK KTP terdaftar, namun apabila tidak lolos, maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP tersebut tidak terdaftar atau tercatat sebagai penerima BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Dapat Kejutan Akhir Tahun, Berikut Ramalan Lengkap Zodiak Hari Ini 19 Desember 2020

Cara cek online melalui laman EForm BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) menggunakan NIK KTP, hanya berlaku bagi pelaku UMKM yang pencairan BLT BPUMnya diajukan kantor lembaga pengusul melalui Bank BRI.

Selanjutnya, apabila dinyatakan lolos BPUM setelah menerima SMS atau cek online di laman https://eform.bri.co.id/bpum, dapat segera melakukan pencairan di Bank terdekat dengan membawa persyaratan yang ditentukan, seperti KTP.

Pendaftaran usulan Banpres Produktif UMKM atau BPUM sendiri telah berakhir pada bulan November 2020 lalu, dan pencairan bantuan BPUM Rp2,4 juta akan disalurkan sampai akhir Desember 2020.

Baca Juga: Waspada! Keuangan 3 Zodiak Ini Diramal Mengkhawatirkan, di Ramalan Zodiak Besok 19 Desember 2020

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah