Pakai e-KTP, Ini Cara Cek Online Penerima BLT Banpres Rp2,4 Juta, Klik Link Ini

- 11 Desember 2020, 15:06 WIB
Cek penerima BPUM online melalui link EForm BRI.
Cek penerima BPUM online melalui link EForm BRI. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

Sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha mikro untuk daftar BPUM atau pengajuan bantuan Banpres Produktif UMKM ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Desember 2020: Leo dan Aquarius Butuh Istirahat, Taurus Hari yang Rumit

Salah satu syarat tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008 mengenai Kriteria Usaha Mikro, yaitu:

  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Sedangkan syarat lengkap sebagai pendaftar BLT Banpres Produktif UMKM agar mendapat bantuan dana hibah BPUM Rp2,4 juta adalah:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah