Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Online dtks.kemensos.go.id pakai KTP

- 11 Desember 2020, 11:22 WIB
Cara dapat bantuan sosial tunai atau Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH dan cek online daftar penerima menggunakan KTP di link dtks.kemensos.go.id.
Cara dapat bantuan sosial tunai atau Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH dan cek online daftar penerima menggunakan KTP di link dtks.kemensos.go.id. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Bantuan sosial tunai atau Bansos BST Rp300 ribu per KK PKH akan cair pada bulan Desember 2020 ini, masyarakat yang ingin cek dapat atau tidak, bisa dilakukan secara online melalui link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini hanya cair kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Besarnya bantuan yang diterima KPM PKH adalah Rp 300 ribu per bulan sejak Juli 2020. Rencananya bantuan ini juga akan diperpanjang pada Januari-Juni tahun depan dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Orang Meninggal Bangkit dari Kubur? Begini Respon Penonton Jika Roy Balik ke Ikatan Cinta

Baca Juga: Al Balas Dendam ke Adin, Ada Apa? Sinopsis Ikatan Cinta Episode 75 Malam Ini 12 Desember 2020

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Oleh karena itu masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tetapi belum pernah dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini 11 Desember 2020, Jangan Lewatkan Lazada 11.12

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x