Cara Cek Penerima BPUM di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Pencairan BLT Bantuan UMKM

- 3 Desember 2020, 05:00 WIB
Cek Cara Daftar NIK KTP Agar Lolos BLT Banpres UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id/bpum
Cek Cara Daftar NIK KTP Agar Lolos BLT Banpres UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id/bpum /kemenkopukm

BERITA DIY - Pada akhir November 2020, pendaftaran Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang dijalankan Kemenkop UKM telah ditutup.

Saat ini, mayoritas pendaftar bantuan UMKM tinggal menunggu hasil seleksi penerima BPUM. Proses transfer dilakukan hingga akhir Desember.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id/BPUM Ternyata Bisa Dapat Bantuan UMKM, Ini Tahap BPUM Cair

Pada pendaftaran Bantuan UMKM tahap 2, Kemenkop UKM menarget terdapat 3 juta UMKM yang menerima BPUM sebesar Rp 2,4 juta.

Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Aji Erlangga mengatakan, pemerintah optimistis Program Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM tahap satu dan dua dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

 

Baca Juga: Cair Bulan Ini, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id Beserta Cara Daftar BLT Agar Dapat di 2021

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Dapat Laptop, HP, Rp 100 Juta Bagi Seribu Pemenang, Ini Syarat dan Daftar di www.prakerja.go.id

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cek Cara Daftar! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Mobil hingga 30 HP, Ini Cara Ikutan

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

 

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT APB Rp 1 Juta, Cek Daftar Cuma Modal NIK KTP di Link apb.kemdikbud.go.id

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x