- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Rp 3,55 Juta Cepat Cair
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Data yang dibutuhkan diantaranya NIK, Nama Lengkap, Alamat sesuai KTP, Bidang Usaha, dan nomor telepon.
Berikut daerah yang melakukan pendaftaran secara online, seperti dikutip dari mediablitar.com dengan judul: Daftar Online BPUM UMKM Rp2,4 Juta! Daftar Link 15 Wilayah yang Masih Buka Pendaftaran
- Form Dinas Koperasi dan UKM DI Yogyakarta
- Kodya [ KLIK DI SINI ] batas akhir 24 November 2020 pukul 23.59
- Sleman [ KLIK DI SINI ]
- Bantul [ KLIK DI SINI ]
- Kulonprogo [ KLIK DI SINI ]
- Gunungkidul [dilakukan perpanjangan dari RT/RW/Kelurahan]
- Form Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Tengah [ KLIK DI SINI ] batas akhir 10 November 2020
Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek Online BLT Banpres UMKM, Ini Cara Dapat BPUM Rp2,4 Juta
- Form Kabupaten Klaten [ KLIK DI SINI ]
- Form Wilayah Purbalingga [ KLIK DI SINI ]