Pelaku UMKM yang bantuannya disalurkan oleh bank BRI bisa konfirmasi nama penerima di formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM maka bisa segera mencairkan bantuannya ke bank BRI terdekat.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BSU PTK Non PNS, Cek BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id: Ini Cara Dapat BLT APB Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Bulan Ini Cair
Besarnya bantuan yang akan didapatkan sebesar Rp2,4 juta tanpa potongan biaya dan tidak bisa diwakilkan saat pencairan.
Pelaku UMKM yang belum dapat bantuan ini masih bisa daftar secara langsung dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul karena pendaftaran online sudah ditiadakan secara nasional.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Sudah Ditransfer Lagi ke Karyawan, Cek Penerima di Link Ini
Pendaftaran online di beberapa daerah merupakan kewenangan masing-masing pemda dan akan ditutup begitu kuota sudah terpenuhi.
Sampai saat ini KemenkopUKM belum membuka link online terkait pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Silahkan konfirmasi ke Dinas Koperasi dan UKM setempat apakah Dinas terkait membuka pendaftaran secara online ataupun offline ya Sobat.— KemenkopUKM (@KemenkopUKM) November 12, 2020
Adapun syarat penerima bantuan ini adalah WNI pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima pinjaman dari bank dan bukan anggota TNI, POLRI, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.
Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah, atau lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah berikut ini: