Klik Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per KK PKH: Desember Cair

- 30 November 2020, 11:02 WIB
Klik link dtks.kemensos.go.id, ini cara dapat bantuan BST Bansos Rp 300 ribu per KK PKH, Bulan Desember 2020 cair.
Klik link dtks.kemensos.go.id, ini cara dapat bantuan BST Bansos Rp 300 ribu per KK PKH, Bulan Desember 2020 cair. /instagram/@kemensosri

BERITA DIY - Masyarakat yang ingin cek online apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantusn sosial tunai (BST) atau bansos Rp 300 ribu per KK bisa klik link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP karena bulan Desember 2020 ini akan cair lagi.

Bantuan ini diberikan setiap bulan sejak Juli 2020 lalu. Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga penerima program keluarga harapan (PKH).

Bantuan ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021 nanti, tetapi dengan nilai yang lebih sedikit, yakni Rp 200 ribu per bulan per KK PKH.

Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini bisa lapor melalui kanal aduan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) via email, WhatsApp (WA), dan nomor telepon resmi.

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek Online BLT Banpres UMKM, Ini Cara Dapat BPUM Rp2,4 Juta

Diberitakan Berit DIY sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," kata Mensos Juliari Batubara.

Kemensos juga mengusulkan 41 juta keluarga akan dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021. Angka itu naik 29 juta dibanding penerima pada tahun ini.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Besok Ditutup, Klik Link eform.bri.co.id/bpum Daftar BLT Banpres UMKM Dapat BPUM BRI Rp 2,4 Juta

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Gawat! Rekening Bank Ini Gagal Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT APB Rp 1 Juta, Cuma Modal NIK KTP Klik Link apb.kemdikbud.go.id

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x