Belum Terima BSU Termin 2? Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji Karyawan Belum Cair ke Rekening

- 27 November 2020, 14:00 WIB
Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening karyawan.
Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening karyawan. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY- Hingga pencairan Bantuan Subsidi Gaji Upah (BSU) Termin 2 Tahap 5 ini, ada sejumlah karyawan yang belum menerima pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di rekening mereka. Tentunya, ada beberapa hal yang menjadi penyebab bantuan tersebut belum cair.

Dikutip dari laman resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di akun @kemnaker, dalam postingan mengenai penyaluran BSU Termin 2 pada Kamis, 26 November 2020, total ada 11.052.859 karyawan telah menerima penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Jumat, 27 November 2020: Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS

Namun, dilansir dari kolom komentar postingan di akun @kemnaker tersebut, ada beberapa karyawan yang hingga Tahap 5 di Termin 2 ini belum menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti dikutip dari komentar akun Instagram @imamsyah55, “yang lain yang sudah cair padahal sama tempat kerja gaji juga sama, Termin 1 dapat semua tapi termin 2 saya belum dpt, Termin 1 cuma beda 1 hari dengan yang lainnya tapi ini sudah beda hampir 2 minggu belum cair2.”

Akun Instagram @rendibright juga menyampaikan hal yang sama, “MANDIRI, Termin 1 saya dapat di tahap 2 , termin 2 sampai saat ini masih belum cair juga, ada yg senasib?”

Baca Juga: Klik link kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Tentunya ada beberapa penyebab atau alasan mengapa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum juga diterima Karyawan hingga Tahap 5 di Termin 2. Salah satunya adalah penyaluran ke rekening bank yang membutuhkan waktu dan harus bertahap.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Jangan Sampai Diblokir, Ini Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Segera Cair

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x